ANALISA PELAYANANPUBLIK MILIK PEMERINTAH TERKAIT MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI
(E-GOVERNMEN)
Pengertian E-Government
E-government (elektronik pemerintah) adalah penggunaan sebuah teknologi informasi yang meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain.
Dalam pengertian lain,E-government merupakan pemerintah digital, online pemerintah ataupun pemerintah transformasi.
Fungsi E-Goverment
Fungsi dari E-Goverment adalah untuk meningkatkan suatu layanan publik, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan tepat.
Tujuan E-Government
Berikut tujuan dari E-government adalah :
- Pembentukan sebuah jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
- Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha.
- Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan(terbuka) dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
Manfaat E-Government
Berikut manfaat dari E-government adalah :
- Untuk memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah kepada para stakeholder, terutama yaitu dalam hal-hal kinerja efektivitas serta efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
- untuk meningkatkan transparansi kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
Jenis-Jenis E-Government
Berikut jenis-jenis dari e-government adalah :
Government to Citizen (G2C)
Government to Citizen (G2C) adalah sebuah teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan.
Government to Business (G2B)
Government to Business (G2B) adalah tipe hubungan pemerintah dengan bidang bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuan dari Government to Business (G2B) adalah demi kemudahan berbisnis pada masyarakat.
Government to Government (G2G)
Government to Government (G2G) adalah sebuah Web pemerintah yang dibuat atau diterbitkan, untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan yang bersangkutan.
Government to Employees (G2E)
Government to Employees (G2E) adalau berupa sebuah tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri sipil yang berguna neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah.
Keuntungan E-Goverment Untuk Rakyat
Berikut keuntungan yang diperoleh oleh rakyat yaitu :
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan oleh pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
- E-government dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
- Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
Kerugian E-Goverment bagi rakyat
Berikut kerugian gari e-government bagi rakyat adalah :
- Kelemahan utama dari e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
- Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah yang akan membuka peluang bagi cyber crime (kejahatan dunia maya) yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
- Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan.
- Belum matang nya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
- Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
Kesimpulan : Dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih maju dan sadar akan kebutuhan teknologi informasi. Teknologi informasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses segala informasi yang diinginkan. Hal ini juga menuntut pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai pemerintahan suatu negara dan kemudahan dalam setiap prosedur yang ada dalam suatu pemerintahan
Sumber :
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-e-government
https://blog.ub.ac.id/amaliapspt/electronic-government/makalah-electronic-government/